SIM A (KTP Jakarta) perpanjang dan mutasi ke Depok;
SIM C (KTP Karanganyar, Jawa Tengah) perpanjang dan mutasi ke Depok.
yang harus diperhatikan adalah:
- Tidak memerlukan surat pencabutan SIM lama dan KTP harus sudah E-KTP (bingung istilahnya..hehe);
- Tidak boleh lewat masa berlaku SIM walaupun sehari, karena jika lewat maka harus membuat SIM baru.
- Siapkan fotocopy dan ASLI SIM A dan SIM C lama;
- Fotocopy KTP;
- Bolpen untuk mengisi formulir;
- Uang untuk asuransi Rp. 30.000,00 per SIM, Rp. 75.000,00 untuk SIM C dan Rp. 80.000,00 untuk SIM A, tes kesehatan Rp. 45.000,00 untuk 2 SIM.
Foto Copy SIM lama, Asuransi dan SIM Baru |
Langkah langkahnya:
- Karena masih ragu harus make surat pencabutan SIM lama maka saya tanya ke petugas, dengan ramah beliau menjelas kan " tidak perlu Pak, silahkan bapak langsung ke ruang tes kesehatan". Saya menuju ruang tes kesehatan lalu diminta fotocopy SIM A,C dan KTP masing-masing satu lembar dan membayar Rp. 45.000,00 untuk 2 SIM. Kemudian menunggu panggilan untuk Pemeriksaan. Setelah dipanggil lalu diperiksa tekanan darah, buta warna, dan tes mata normal atau tidak (disuruh menyebutkan huruf yang ditempelkan di dinding dengan ukuran yang berbeda). Setelah beres, dapet surat dari dokter.
Ruang Tes Kesehatan - Setelah dari Ruang Kesehatan lalu menuju Loket Pendaftaran. di loket pendaftaran kita menyerahkan SIM ASLI dan diberikan formulir untuk diisi.
Depan Loket Pendaftaran - Dari loket pendaftaran kita ke Loket Asuransi untuk membayar asuransi sebesar Rp. 30.000,00 untuk 1 SIM.
- Dari Loket Asuransi, Kemudian ke Loket Pembayaran SIM di sebelahnya. kemudian membayar Rp. 75.000,00 untuk SIM C dan Rp. 80.000,00 untuk SIM A.
- Kembali menyerahkan formulir, bukti pembayaran, tes kesehatan dan menunggu antrian foto.
- Setelah dipanggil keruang foto (samping kiri loket pendaftaran), kemudian antri di dalam ruangan. Karena tidak ada sistem antrian pilihlah antrian yang paling pendek (hehe). di ruang foto ini kita difoto, diambil sidik jari dan tanda tangan SIM.
- Antri kembali untuk penyerahan SIM. Tidak menunggu lama saya dipanggil dan diserahkan SIM A dan SIM C baru.
Ruang Tunggu
Setelah dapet SIM, disana juga ada kios fotokopi yang menjual pelindung SIM (dari plastik bening, seperti anti gores HP). Silakan dipasang agar SIM kita awet dan kinclong. Harganya Rp. 5.000, 00 per SIM.
Proses cepat (yang lama karena antrianya banyak..hehe) dan tidak ada biaya tambahan apapun. Alhamdulillah sudah banyak perubahan di pelayanan publik kita.
Proses cepat (yang lama karena antrianya banyak..hehe) dan tidak ada biaya tambahan apapun. Alhamdulillah sudah banyak perubahan di pelayanan publik kita.
Sekian Semoga Bermanfaat.
Mohon maaf klo ada yang kurang.